Kasus Kasus Hukum Pidana Di Indonesia

Kasus Kasus Hukum Pidana Di Indonesia

Contoh Kasus Hukum Pidana dan Analisisnya

Kasus Pencurian Sejumlah Kendaraan di Parkiran Mall

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan di parkiran mall pada tahun 2019. Sindikat ini mengincar sepeda motor dan mobil yang diparkirkan di parkiran mall. Mereka memanfaatkan kurangnya pengamanan dan kamera pengawas, sehingga berhasil melakukan aksinya secara berulang-ulang. Sindikat pencurian ini berhasil dibekuk polisi setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.

Kasus Pencurian Sepeda Motor Beromzet Milyaran Rupiah

Pada tahun 2019, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang berhasil meraih keuntungan hingga miliaran rupiah. Kelompok ini mengincar sepeda motor yang berada di rumah atau di parkiran mal. Setelah diambil, mereka menjualnya melalui orang ketiga, atau dipotong menjadi suku cadang.

Kasus Korupsi E-KTP

Kasus Korupsi E-KTP adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembuatan KTP elektronik atau E-KTP yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Disebutkan bahwa dalam kasus ini terdapat kerugian negara sebesar 2,3 triliun rupiah karena adanya tindak pidana korupsi dari para pejabat yang terkait dengan proyek ini. Salah satu pejabat terkait kasus ini adalah Setya Novanto yang kini telah divonis 15 tahun penjara.

Perampasan dengan Senjata Api

Salah satu kasus perampasan yang cukup serius terjadi pada tahun 2019. Seorang pengusaha menjadi korban perampasan di jalan tol. Salah satu pelaku membawa senjata api, dan mengancam untuk membunuh korban jika tidak menyerahkan kendaraannya. Pelaku berhasil ditangkap kepolisian setelah melarikan diri selama beberapa hari.

Perampasan Kendaraan dengan Kepergok Warga

Sebuah perampasan kendaraan justru berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Pada tahun 2019, sebuah mobil berhasil dirampas oleh sekelompok orang. Namun pada saat bersamaan, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Meski sempat berhasil kabur, pelaku berhasil tertangkap oleh kepolisian yang turun tangan setelah mendapatkan laporan dari warga.

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "5 Contoh Kasus Hukum Pidana yang Menggegerkan dan Trending di Indonesia Pada Massanya".

Hukum Pidana merupakan sebulan lantasan atau Batasan perilaku hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.

Di Indonesia terdapat beberapa contoh kasus hukum pidana yang sempat menghebohkan public.

Beberapa kasus mampu terselesaikan dengan baik sementara sisinya masig mengusik tanda tanya akan rasa keadilan sebagai seorang manusia.

Berikut beberapa kasus Hukum Pidana yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata dan Contohnya

Contoh Kasus Hukum Pidana

1. Kasus Antasari Azhar

Antasari Azhar, seorang mantan ketua KPK divonis selama 18 tahun lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada 14 Maret 2009.

Kasus ini sempat menimbulkan kehebohan karena Antasari adalah pimpinan lembaga yang sedang dinanti-nantikan kinerjanya, dan ada pula dugaan rekayasa kasus untuk menjegal karier Antasari.

13 Desember 2024 18:57 WIB

13 Desember 2024 18:20 WIB

13 Desember 2024 18:15 WIB

13 Desember 2024 18:02 WIB

Hayo, siapa di sini yang masih bingung tentang kasus-kasus hukum pidana di Indonesia? Kalau kamu masih meraba-raba, jangan khawatir, karena kali ini kita akan membahas tentang 10 contoh kasus hukum pidana yang sering terjadi di Indonesia. Yuk, kita simak saja secara santai dan mudah dipahami!

Kasus Korupsi Pelindo II

Kasus Korupsi Pelindo II adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perusahaan Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II. Kawanan koruptor diduga telah memeras uang dari kontraktor proyek pembangunan Pelindo di Jawa Timur. Pejabat tinggi yang terkait dalam kasus ini adalah pejabat senior di Pelindo II, namun belum menghasilkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kasus ini.

Kasus Tabalong merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di daerah. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan lintas di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pejabat pemerintah dan kontraktor yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Perampasan Mobil Penumpang di Jalan Tol

Pada tahun 2020, sekelompok perampok berhasil melakukan aksi perampasan di jalan tol. Kelompok ini membekukan pengemudi mobil penumpang dengan menggunakan senjata api. Setelah pengemudi dan penumpang keluar dari kendaraan, mobil yang mereka tumpangi berhasil dirampas. Kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku perampasan tersebut setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.

Kasus Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sebelumnya, Antasari Azhar dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum Cirrus Sinaga mengatakan Antasari memiliki motif yang kuat untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Jaksa menilai, motif tersebut yakni kasus pelecehan seksual yang dilakukan Antasari kepada Rhani Juliani, istri Nasrudin.

Pelecehan seksual ini berawal saat Antasari bertemu Rhani di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya, Rhani mengatakan Antasari telah melakukan pelecehan seksual yang kemudian diketahui suaminya, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari, menurut jaksa, khawatir jika Nasrudin akan membeberkan kasus ini ke publik dan kemudian meminta bantuan pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar untuk menyelesaikan masalah ini.

Nasrudin ditembak setelah bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009.

Hingga kemudian, Nasrudin meninggal sekitar 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.